Halaman

Cara Copy Paste (Copas) dari Blog / Situs Yang Dikunci


Copy / paste bukan suatu tindakan yang dilarang atau ilegal, tetapi itu pun kalu kita memakai kaidah akademis. Misalnya dengan hanya mengambil sebagian dari salah satu sumber dan menyebutkan sumbernya dalam makalah kita. Tetapi ada sebagian yang merasa keberatan dengan aksi copy paste tersebut, karena hasil jerih payah menuangkan ide dan gagasan hingga menjadi sebuah karya, bisa diambil begitu saja oleh seseorang. Sehingga ada sebagian website atau blog yang melindungi artikelnya dengan cara tidak mengaktifkan klik kanan, ctrl+c, ctrl+a dan ctrl+v.

Walaupun demikian bukan berati website atau blog yang telah diproteksi tidak bisa kita copy / paste. Mungkin sedikit celah dalam pemograman memberi kita ruang untuk mengakses file tersebut. Berikut adalah caranya :

1. Browser Google Chrome
  • klik menu Goole Chrome
  • Lalu klik Setelan / Setting
  • Kemudian putar scroll (roda pada mosue) ke bawah hingga ke bagian 'Privacy'
  • Klik Setelan konten / Content Setting
  • Cari bagian "JavaScript" dan klik "Jangan izinkan situs apapun menjalankan JavaScript sampai titiknya pindah" / "Do not allow any site to run JavaScript"
  • Setelah itu tekan Selesai
  • Kembali pada website atau blog yang tidak bisa dicopy
  • Lakukan refresh (klik alamat pada adress bar lalu tekan enter)
  • Maka tulisan pada website atau blog tersebut sudah bisa di copy
2. Browser yang digunakan Mozila Firefox

  • Klik menu Firefox di kiri atas (atau tekan ALT+T+O)
  • Klik Options
  • Klik Content
  • Hilangkan tanda centang pada kolom Enable JavaScript
  • Klik Ok
  • Kembali pada website atau blog yang tidak bisa dicopy
  • Lakukan refresh (klik alamat pada adress bar lalu tekan enter)
  • Maka tulisan pada website atau blog tersebut sudah bisa di copy
Note: Setelah selesai copas, pastikan untuk kembalikan settingan browser seperti semula.


Sumber: Blogger

Tidak ada komentar:

Posting Komentar